Opposite News - Pakar telematika KRMT Roy Suryo meragukan sebuah bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
Roy
Suryo mengungkapkan, ada fakta krusial yang menunjukkan kesalahan besar
pada barang bukti yang ditampilkan saat konferensi tersebut.
Barang
bukti yang dimaksud Roy Suryo ialah tampilan layar yang disebut sebagai
surat kabar Kedaulatan Rakya (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980.
Surat
kabar itu disebut berisi pemberitaan daftar pengumuman kelulusan ujian
masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.
Tampilan
layar pemberitaan koran KR yang diragukan Roy Suryo ini menambah
deretan barang bukti yang dipertanyakan oleh Rismon Hasiholan Sianipar
dan dr Tifauzia Tiassuma.
Yaitu lembar pembayaran SPP, formulir heregistrasi, hingga kartu hasil studi (KHS) Jokowi.
"Di
sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai
Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80.
Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di
dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I
UGM tahun 1980," ungkap Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya kepada
Tribunnews, Selasa (10/6/2025).
Roy Suryo
menyoroti penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa
yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang bukti Bareskrim.
"Bila
barang bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/07/80 kala
itu, maka seharusnya tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PASA 1912).
Sebagaimana diketahui Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya
dalam dua versi, yakni masehi/nasional dan penanggalan Jawa," ujarnya.
Tetapi,
Roy Suryo menilai ada keanehan di mana penanggalan pada surat kabar
tersebut tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912).
Roy Suryo menyoroti penulisan bulan penanggalan Jawa yaitu 'PUASA' yang semestinya 'PASA'.
"Hal
ini senada dengan narasi yang disampaikan oleh Brigjen Djuhandhani di
mana yang disebut adalah kata PUASA (dan bukan PASA, sebagaimana
seharusnya)."
"Hal ini kelihatannya adalah
sepele namun sangat Fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan
besar dalam menampilkan 'barang bukti' tersebut," ungkap Roy.
Menurutnya, tidak ada kata 'Puasa' dalam penanggalan Jawa, karena seharusnya 'Pasa'.
Roy
Suryo mengatakan bulan Pasa ini merupakan bulan ke-9 (sembilan) dalam
penanggalan Jawa atau disebut bulan Ramadan dalam penanggalan hijriyah,
"Saya
sangat yakin bahwa redaksi Harian KR (yang asli di Jogja) pasti tidak
akan mungkin membuat kesalahan fatal di atas, karena template bulan
penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit
tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 (delapan puluh) tahun
bulan September mendatang," ungkap Roy Suryo.
"Kesalahan
fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu
petunjuk-Nya lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau
melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama
tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," ungkap Roy.
"Ingat,
kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa
membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak
tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," pungkasnya.
Sumber: tribunnews







0 comments:
Posting Komentar