Opposite News - Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Peneliti
media dan politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal
tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut
Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh
dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
"Mendagri
Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai
sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu
pemerintahan Prabowo," kata Buni Yani.
Buni
Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama
Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias
Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan
pemerintahannya.
"Geng Solo tidak mungkin
berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan
korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka," pungkas Buni Yani.
Sumber: rmol







0 comments:
Posting Komentar