Opposite News - Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan memang luar biasa. Setelah heboh membuat pagar laut di perairan Tangerang, nama Aguan muncul di kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel.
Nama Aguan
disorot setelah pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha
pertambangannya (IUP) nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di
Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025.
Empat
perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang
berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner
Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau
Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei
Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.
Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.
Nah,
ada nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera
Mining. Data itu terlihat mengacu pemilik manfaat akhir atau beneficial
owner dari Ditjen AHU, ada tiga nama penerima manfaat dari operasional
Kawei Sejahtera Mining.
Ketiganya adalah, Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.
Susanto
Kusumo tidak lain merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan.
Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak
dari Aguan.
Masih mengacu data beneficial owner
Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara
Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003,
Kelurahan/Desa Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Provinsi Dki Jakarta.
Susanto Kusumo dan
Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden
Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
(PANI).
Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Hingga berita diturunkan pihak PANI belum memberikan respons terkait nama-nama tersebut.***
Sumber: harianterbit







0 comments:
Posting Komentar