Merah Putih
Oleh: Dahlan Iskan
Ini
baik, hanya saja bikin terkejut: dana Rp 5 miliar untuk setiap koperasi
desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman dari bank. Bukan modal
yang diberikan oleh pemerintah.
Awalnya
orang-orang di desa menyangka pemerintah akan memberikan uang Rp 5
miliar untuk setiap koperasi. Maka berebut untuk menjadi ketua koperasi.
Bahkan sampai ada yang merencanakan ini: koperasi itu dipakai tempat
''balas jasa'' bagi tim sukses bupati terpilih. Sempat beredar rancangan
susunan pengurus koperasi di banyak desa. Semuanya didominasi orangnya
bupati terpilih. Heboh. Beredarnya draf susunan pengurus itu sampai
menimbulkan konflik di desa.
Syukurlah segera
ada penegasan tentang siapa yang boleh jadi pengurus koperasi. Bahkan
setelah mulai ada info bahwa dana itu berupa pinjaman bank, mulailah
banyak yang menolak jadi pengurus koperasi.
Tentu
tidak akan baik kalau modal koperasi berupa bantuan pemerintah. Bukan
begitu cara menggerakkan ekonomi rakyat. Maka dengan penegasan bahwa
dana itu berupa kredit bank mulailah masuk akal.
"Dua hari lalu kami dikumpulkan di Dinas Koperasi Kabupaten. Kami
dapat penjelasan itu: dananya akan didapat dari bank," ujar seorang
pengurus koperasi Merah Putih di Jatim.
Untuk itu koperasi harus bikin proposal perencanaan bisnis. Bank akan menilai layak tidaknya business plan tersebut.
"Nanti
akan ada bimbingan teknis dari bank kepada para bendahara koperasi
desa," ujarnya. Termasuk bimbingan membuat perencanaan bisnis,
mengajukan kredit, dan bimbingan pembukuan uang.
"Sekarang kami belum tahu apa yang harus kami lakukan. Kami diminta tunggu arahan berikutnya," tambahnya.
Yang
sudah dilakukan adalah ke notaris. Bikin akta pendirian koperasi. Sudah
selesai. Biaya notaris ditanggung oleh Dinas Koperasi Kabupaten.
Akta tersebut dimintakan pengesahan. "Kami sudah menerima pengesahan dari Kementerian Hukum," katanya.
Intinya:
secara legal koperasi sudah berdiri. Rasanya legalitas seperti itu
sudah meluas di seluruh Indonesia. Belum bisa melangkah. Masih harus
tunggu petunjuk lebih lanjut.
Dengan mendapatkan modal dari bank, pengurus memang harus mempertanggungjawabkan pinjaman tersebut. Harus dapat laba.
Pihak
bank sudah lebih dulu melihat proposal bisnis masing-masing. Dengan
demikian bank sudah bisa menghitung risiko pinjaman yang diberikan.
Yang
menarik, pinjaman itu tanpa agunan. Yang menjamin adalah pemerintah.
Bahwa pinjaman tersebut kelak macet, pemerintah yang membayar. Caranya:
dana desa dari pemerintah pusat tidak lagi diberikan ke desa. Dana itu
untuk membayar pinjaman ke bank yang macet.
Yang
jelas, pembentukan 80.000 koperasi desa Merah Putih ternyata berjalan
lancar. Sesuai target. Sebelum peringatan Hari Koperasi nanti pasti
sudah terbentuk semua. Di seluruh Indonesia. Sudah legal semua.
Sambil
menunggu bimbingan teknis berikutnya, sebagian pengurus koperasi sudah
rapat: bisnis apa saja yang akan dilakukan. Umumnya mereka sama: pilihan
nomor 1 adalah jadi pangkalan gas Elpiji. Itu bagi koperasi di
kelurahan. Mereka tidak memikirkan hasil pertanian.
Koperasi
Merah Putih sudah sampai tahap hamil tua. Ia anak kandung Presiden
Prabowo Subianto. Ia akan jadi anak andalan untuk mengubah sistem
perekonomian negara. Dari sistem naga ke sistem bendera.(Dahlan Iskan)








0 comments:
Posting Komentar