:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-suyudi-ario-1.jpg)
Opini Rakyat - Industri ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025.
Besarnya kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional membuat perlindungan dan keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif menjadi perhatian, termasuk bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat, jumlah tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 27,4 juta orang pada 2025, dengan pertumbuhan sekitar 1 juta hingga 1,5 juta pekerja setiap tahun.
Selain menyerap tenaga kerja, ekonomi kreatif berkontribusi terhadap investasi, ekspor, dan produk domestik bruto (PDB) nasional.
Realisasi investasi di sektor ini mencapai sekitar 9,5 persen dari total investasi nasional, sedangkan kontribusinya terhadap ekspor mencapai 12 persen.
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, Polri siap berperan dalam menjaga perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Menurut dia, kreativitas dan inovasi masyarakat menjadi modal penting bagi kemajuan bangsa.
“Saya senang karena kalau banyak orang kreatif, Indonesia aman,” ujar Suyudi dalam puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) 2026, di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Ia menegaskan, Polri siap mendukung perkembangan sektor tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Saya ingin meyakinkan bahwa Polri berada di depan untuk menjaga ekonomi kreatif,” tegasnya.
Suyudi menilai, kreativitas dan inovasi masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.
“Karena memang ketika Indonesia diemban oleh orang-orang yang kreatif, penuh dengan inovasi, saya yakin bangsa ini menjadi bangsa yang hebat, kuat, bermartabat,” ungkapnya.
Besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional juga menjadi perhatian dalam pengembangan kebijakan sektor tersebut.
Perlindungan karya dan hak kreator menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keberlangsungan usaha serta sumber pendapatan masyarakat yang bekerja di bidang kreatif.
Tanpa perlindungan yang memadai, pelaku kreatif berisiko kehilangan manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan, antara lain akibat penggunaan tanpa izin dan pembajakan.
Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengatakan penguatan ekonomi kreatif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar potensi kreativitas masyarakat dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
“Presiden Prabowo sangat komitmen dengan ekonomi kreatif, bahkan di Asta Cita dua kali beliau menyebutkan ekonomi kreatif,” kata Kawendra.
Ekonomi Kreatif Sumbang 7,38 Persen terhadap PDB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya sebelumnya menyebut sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,38 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 27,4 juta tenaga kerja.
Data tersebut disampaikan Teuku Riefky dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu isu yang dibahas dalam konferensi tersebut.
WCCE 2026 menetapkan empat topik utama, yakni teknologi dan transformasi digital, keberlanjutan dan desain regeneratif, kekayaan intelektual dan hak kreator, serta inklusi dan pemberdayaan komunitas.
Pembahasan mengenai kekayaan intelektual mencakup pentingnya sistem yang adil dan transparan serta pembagian manfaat yang setara bagi pelaku kreatif.
Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, juga menjadi perhatian dalam upaya memanfaatkan inovasi tanpa mengesampingkan peran manusia.
WCCE 2026 mengusung tema Inclusion Creative, Collective Continuity, yang menekankan kolaborasi pemerintah, pelaku kreatif, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Konferensi tersebut dihadiri delegasi dari lebih dari 80 negara, tujuh organisasi internasional, serta 182 pembicara dan moderator.
Dalam WCCE Plenary Session Day 1, Teuku Riefky juga memaparkan kontribusi sektor kreatif di tingkat global dan nasional.
“Menurut UNCTAD, ekspor barang dan jasa kreatif dunia mencapai sekitar 1,7 triliun dolar AS pada 2024. Di Indonesia, sektor ini menyumbang sekitar 7,38 persen terhadap PDB dan menciptakan lapangan kerja bagi 27,4 juta orang,” ucap Teuku Riefky dalam WCCE Plenary Session Day 1.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut kontribusi sektor tersebut ditargetkan mencapai lebih dari 8 persen terhadap PDB pada 2029.
Menurut Rachmat, ekonomi kreatif menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru dan bagian dari strategi pembangunan Indonesia menuju 2045.
Kreativitas, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia menjadi unsur penting dalam upaya tersebut.
Dengan penyerapan tenaga kerja dan kontribusi ekonomi yang besar, perkembangan industri kreatif tidak hanya bergantung pada kemampuan menghasilkan karya dan inovasi, tetapi juga pada perlindungan hak kreator serta kepastian bagi pelaku usaha.
Dalam konteks itu, peran berbagai pihak, termasuk Polri, menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Sumber: Tribunnews