Jumat, 06 Maret 2026

Terungkap di Sidang Etik! Eks Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar

Terungkap di Sidang Etik! Eks Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar

Opposite News 24 - Sidang etik terhadap dua anggota kepolisian dari Polres Toraja Utara mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan aliran uang dari seorang bandar narkotika.

Persidangan yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (5/3/2026) itu membuka dugaan adanya setoran uang secara berkala kepada oknum aparat, dilansir dari instagram @feedgramindo.

Dua polisi yang menjalani sidang kode etik tersebut adalah mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, serta anggota Unit II Narkoba, Aiptu Nasrullah.

Keduanya diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan uang dari seorang terduga bandar narkotika berinisial ET.

Sidang etik dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Dalam jalannya persidangan, sejumlah fakta mulai terungkap melalui pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan keterangan yang dibacakan dalam sidang, uang tersebut diduga diserahkan beberapa kali melalui perantara.

Nilai total dana yang mengalir disebut mencapai ratusan juta rupiah dan diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu.

Bahkan dalam persidangan juga terungkap adanya komunikasi yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang tersebut.

Komunikasi itu disebut melibatkan pihak perantara yang berperan menyampaikan dana kepada oknum aparat.

Tak hanya itu, dalam keterangan yang muncul di persidangan juga disebut adanya pengingat terkait jadwal penyerahan uang.

Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa pemberian dana tersebut dilakukan secara rutin.

Sidang etik yang dimulai sejak pagi hari itu berlangsung cukup panjang hingga malam hari. Sejumlah saksi turut dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis sidang kode etik Polri.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Keterangan mereka menjadi bahan penting bagi majelis sidang untuk menggali fakta secara menyeluruh.

Hingga kini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pihak Propam Polda Sulsel berupaya mendalami seluruh informasi yang muncul selama persidangan untuk memastikan kebenaran dugaan aliran uang tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi salah satu prioritas aparat penegak hukum.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan itu dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Oleh karena itu, proses sidang etik diharapkan mampu mengungkap fakta secara transparan sekaligus memberikan kepastian hukum.***

0 comments:

Posting Komentar