Opposite News 24 - Perasaan Joko Widodo alias Jokowi yang merasa direndahkan serendah-rendahnya dan dihina sehina-hinanya dalam kasus isu ijazah palsu akan sulit dibuktikan di pengadilan.
Artinya, RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma berpeluang besar lolos dari jeratan hukum.
Demikian pandangan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.
"Apalagi postingan ijazah Jokowi awalnya disebar secara luas oleh Dian Sandi Utama, kadernya PSI," karena Erizal.
Kalaupun anggapan RRT salah, artinya, ijazah Jokowi benar-benar asli, lalu salah RRT di mana secara pidana?
"Apalagi RRT berdalih berdasarkan penelitiannya, yang memang cukup beralasan," kata Erizal.
Misalnya, lanjut Erizal, Jokowi pernah mengatakan IPK-nya di bawah dua, tak jelas Kasmudjo dosen pembimbing skripsi dan akademik, dan lain-lain.
"Artinya, semuanya faktual berawal dari Jokowi sendiri," kata Erizal.
Sumber: RMOL







0 comments:
Posting Komentar