Purbaya Yudhi Sadewa Game Over!



Opini Rakyat - Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara bukan hanya menyisakan pertanyaan soal arah baru pengelolaan fiskal.

Di balik pergantian tersebut, muncul penilaian bahwa pencopotan Purbaya tidak sepenuhnya dapat dibaca sebagai agenda penyegaran Kabinet Merah Putih.

Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai terdapat persoalan lebih dalam, mulai dari tekanan fiskal akibat program prioritas pemerintah hingga buruknya koordinasi Purbaya dengan sejumlah jajaran di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Purbaya resmi digantikan Suahasil Nazara setelah Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Bhima, pergantian tersebut tidak tepat jika semata-mata disebut sebagai reshuffle biasa. Ia mengklaim terdapat desakan dari sejumlah petinggi direktorat jenderal di lingkungan Kemenkeu agar Purbaya meninggalkan jabatannya.

“Enggak (pencopotan Purbaya bukan murni reshuffle). Dia enggak ada niat mundur. Tapi mungkin dirjen lain minta dia mundur,” kata Bhima, dikutip Selasa (15/9/2026).

Bhima menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan fiskal pemerintah, khususnya pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut dia, Purbaya dinilai terlalu mengikuti keinginan Presiden dalam menyediakan anggaran untuk kedua program tersebut. Konsekuensinya, tekanan terhadap ruang fiskal negara semakin besar.

“Ini bukan penyegaran di internal kabinet, tapi lebih ke beban fiskal makin berat karena tekanan politis. MBG harus jalan dengan 27.000 dapur lebih serentak. Kemudian Kopdes Merah Putih 24.000 lebih gerai harus dibangun. Siapa Menkeu yang kuat lama?” ujar Bhima.

Namun, Bhima tidak sepenuhnya membela Purbaya. Ia justru menyebut terdapat alasan lain yang membuat mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut layak diganti sebagai bendahara negara.

Persoalan yang disorot adalah koordinasi yang disebutnya sudah bermasalah antara Purbaya dan jajaran Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Salah satunya soal restitusi pajak yang ditahan, dan masalah pengelolaan anggaran negara,” katanya.

Masalah lain yang dinilai lebih serius adalah munculnya ketidakpercayaan dari pelaku usaha dan publik terhadap kebijakan fiskal.

Bhima menilai sejumlah kebijakan yang dianggap tidak cukup ditopang kajian dan transparansi justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun dunia usaha.

“Distrust bukan hanya di level pelaku usaha dan publik soal perpajakan, tapi sudah mengarah pada perburuan di semua lini untuk dorong penerimaan sampai akhir tahun. Cara-cara yang dilakukan tanpa kajian dan transparansi sehingga buat semua pihak bingung,” ujar Bhima.

Peringatan Noel: Purbaya Disebut Bisa “Di-Noel-kan”

Di tengah kontroversi pergantian tersebut, muncul pula pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang sebelumnya sempat memperingatkan Purbaya.

Pernyataan itu disampaikan Noel saat hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengaku memperoleh informasi yang dia sebut sebagai informasi “A1” bahwa Purbaya berpotensi menghadapi perkara hukum.

“Pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan,” kata Noel.

Noel tidak menjelaskan perkara apa yang menurutnya berpotensi menjerat Purbaya. Ia hanya menyebut Purbaya berada dalam posisi yang dianggap mengganggu kepentingan sejumlah pihak.

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan adanya perkara hukum terhadap Purbaya. Namun, jika dikaitkan dengan pergantian posisi Menteri Keuangan, pernyataan itu kembali menjadi sorotan publik.

Terlebih, Noel saat ini sendiri merupakan terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam persidangan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026, jaksa menyebut Noel bersama sejumlah pihak lain diduga memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan total Rp6,522 miliar.

Dengan demikian, klaim Noel mengenai dirinya yang disebut sebagai korban “operasi tipu-tipu” merupakan versi pembelaannya sendiri dan berhadapan dengan konstruksi perkara yang didakwakan jaksa.

Di tengah polemik tersebut, Suahasil Nazara kini harus membuktikan bahwa pergantian pucuk pimpinan Kemenkeu membawa arah baru dalam pengelolaan keuangan negara.

Usai dilantik, Suahasil langsung menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh diterjemahkan secara sederhana sebagai pemangkasan belanja.

“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” kata Suahasil.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena Kemenkeu berada di tengah tuntutan menjaga kesehatan APBN sekaligus membiayai berbagai agenda prioritas pemerintahan.

Suahasil menegaskan komitmennya menjaga APBN tetap sehat dan kredibel, termasuk mempertahankan defisit anggaran di bawah batas tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ia juga menyatakan akan mempelajari berbagai keputusan yang telah diambil Kemenkeu, termasuk penataan jabatan struktural di internal kementerian.

Pergantian Purbaya dengan demikian bukan sekadar pergantian nama di kursi Menteri Keuangan. Publik kini menunggu apakah Suahasil mampu menjawab tiga persoalan sekaligus: tekanan fiskal, efektivitas belanja negara, dan persoalan koordinasi internal Kemenkeu.

Sementara itu, tudingan Noel mengenai potensi Purbaya “di-Noel-kan” masih menjadi klaim yang belum disertai penjelasan mengenai perkara maupun bukti yang dimaksud.

Karena itu, jika memang ada persoalan hukum yang menyangkut Purbaya, publik tentu menunggu penjelasan berbasis bukti dari aparat penegak hukum.

Sebaliknya, jika pergantian tersebut murni keputusan politik dan administratif, pemerintah juga dituntut membuka alasan yang terang agar pergantian bendahara negara tidak terus dibayangi spekulasi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Suahasil bukan sekadar seberapa besar anggaran berhasil dipangkas, tetapi apakah setiap rupiah APBN benar-benar menghasilkan manfaat bagi rakyat dan tetap dikelola secara transparan, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama