Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’


Opini Rakyat - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26-28 Juni 2026.

Praktis pemberian gelar adat itu mengundang hujatan dari para netizen. Dilansir dari akun Instagram RMOL, Minggu, 28 Juni 2026, banyak netizen mengomentari gelar adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ Jokowi.

Banyak dari mereka yang mengaitkan dengan masa kepemimpinan Jokowi hingga memplesetkan nama gelar adat tersebut.

“BAGINDA RAJA RAKUS BIN TAMAK,” tulis pemilik akun @hafiz_bin_ aziz.

“Raja Jawa tnpa Mahkota Ambisi terus Berkuasa,” timpal akun @slow_aja6406.

“Kenapa orang ngotot ingin berkuasa terus..? Karena klo gak berkuasa pasti akan diperiksa dan dipenjara atas kejahatannya dimasa lalu,” tukas akun @jeri_alamri.

Banyak juga netizen yang mengaitkan dugaan korupsi Jokowi selama berkuasa. Hal itu seperti yang pernah dirilis OOCRP.

“haaaa.. kurang huruf 't' gelar si Jokorupt tuh.. lagian lumayan 'telat' juga. Gelar yang lebih prestisius udah doi gapai, kog.. dianugerahkan oleh OCCRP pada Desember 2024,” tulis akun @barasukmasajak.

“Raja ngibul,” timpal akun @aunksyakur.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 338 netizen meng-likes unggahan tersebut dan terdapat 291 komentar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama