
Opposite News 24 - Viralnya YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan karena menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Wakil
Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber
Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat
beragama.
Salah satu pengurus PBNU Gus Umar Hasibuan juga mendesak pihak polisi untuk segera menangkap M Kece.
"Semoga
@DivHumas_Polri segera menangkap manusia Jahannam ini," ujar Gus Umar
di akun twitternya @Umar_alChelsea yang menyertakan bukti video ocehan M
Kece.
Profil dan biodata
Dikutip
dari berbagai sumber profil dan biodata dalam tayangan YouTube Muhammad
Kece, pria ini pun selalu menggunakan dua rekening Bank BCA atas nama H
Muhamad Kosman.
Diketahui dalam profil dan
biodatanya, Muhammad Kece membuat channel Youtube dimulai pada 17 Juli
2020 lalu, dan selalu menggunakan peci hitam dalam unggahannya.
Muhammad Kece pernah dibaptis pada tahun 2014 dan menganut agama Kristen.
Nama: Muhammad Kace Murtadin alias H Muhamad Kosman
Nama panggilan: Pak Kace atau Pak Kece
Asal: Jawa Barat
Pekerjaan: Youtuber
Kanal Youtube: Muhammadkece
Nama di rekening : H Muhamad Kosman
Dalam
setiap postingan unggahan konten Youtube miliknya, Muhammad Kace kerap
mengenakan peci hitam yang terpampang logo Pancasila.
Bareskrim Masih Mempelajari Unsur Pidana
Kepala
Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim di
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah menerima aduan, sekaligus
pelaporan pidana dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama
tersebut.
Argo menyebut tim di Direktorat Tindak
Pidana Siber (Dirtipidsiber), saat ini sedang menelaah seluruh isi
konten Muhammad Kece yang diunggah via Youtube tersebut.
“Iya,
sudah ada laporannya dari masyarakat ke Bareskrim. Saat ini, kita
(kepolisian) sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata Argo saat
dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Sementara
ini, kata Argo, tim di Bareskrim Polri, sedang mempelajari unsur-unsur
pidana yang dilakukan Muhammad Kece untuk peningkatan kasus tersebut, ke
penyidikan dan penindakan. “Tunggu saja,” sambung dia.
Dianggap Lambat
Penanganan terhadap M Kece dianggap lambat.
"Butuh
berapa laporan agar Muhammad Kece diborgol?" ujar aktivis Muhammadiyah
MUSTOFA NAHRAWARDAYA di akun twitternya @TofaTofa_id, Senin (23/8/2021).