Profil 13 Guru Besar Indonesia Inisiator Desak Wapres RI Gibran Mundur: Ada Eks Menteri Era Gus Dur

 

 

Opini Rakyat - Sebanyak 150 guru besar dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan surat terbuka berisi desakan agar Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat tersebut bertajuk Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional dan ditujukan langsung kepada Gibran.

Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo turut menerima tembusan surat tersebut.

Dalam surat itu, para guru besar menempatkan persoalan ini sebagai masalah etika dan moral dalam penyelenggaraan negara, bukan semata-mata dinamika politik.

Mereka menyatakan bahwa akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai kebenaran, kebaikan, dan keteladanan bagi generasi penerus bangsa.

Dari 150 guru besar terdapat 13 inisiator, berikut daftar dan Prof.il singkatnya:

1. Prof. M Din Syamsuddin

Prof. M. Din Syamsuddin, merupakan akademisi dan tokoh organisasi Islam Indonesia. 

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005–2015 dan aktif dalam dialog antaragama serta kerja sama antarperadaban. 

Pendidikan doktoralnya ditempuh di University of California, Los Angeles (UCLA), dengan kajian mengenai agama dan politik Islam, mengutip laman Muhammadiyah.

Ia dipercaya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua MUI.

2. Prof. Ryaas Rasyid

Prof. Dr Ryaas Rasyid dikenal sebagai akademisi ilmu pemerintahan dan tokoh reformasi administrasi pemerintahan di Indonesia.

Ia memiliki peran dalam pengembangan gagasan desentralisasi, otonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan. 

Dirinya adalah akademisi guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Otonomi Daerah dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Persatuan Nasional.

3. Prof. Ganjar Kurnia

Prof. Ganjar Kurnia merupakan guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad). 

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang sosial ekonomi pertanian di Unpad, kemudian meraih gelar magister dan doktor dari Universitas Paris X Nanterre, Prancis. 

Ia menjabat sebagai Rektor Unpad selama dua periode, 2007–2011 dan 2011–2015, serta pernah menjadi Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di Paris, mengutip laman di Universitas Padjajaran.

Dirinya sempat menjadi duta kebudayaan Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Prancis. Selama di Prancis, 

Ia turut berkontribusi dalam mempromosikan kebudayaan Sunda, salah satunya angklung, bekerjasama dengan Saung Angklung Udjo.

4. Prof. Idrus Paturusi

Prof. Idrus Paturusi merupakan dokter spesialis bedah ortopedi dan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas). 

Ia pernah menjabat sebagai Rektor Unhas selama dua periode, yakni 2006–2010 dan 2010–2014. 

Selain kiprah akademiknya, ia dikenal atas keterlibatannya dalam berbagai kegiatan pelayanan medis dan kemanusiaan, termasuk penanganan korban bencana, mengutip laman Hasanuddin University.

5. Prof. Nuhfil Hanani

Prof. Nuhfil Hanani merupakan akademisi Universitas Brawijaya (UB) yang memiliki keahlian di bidang ekonomi pertanian. 

Ia pernah menjabat sebagai Rektor UB dan terlibat dalam pengembangan pendidikan tinggi serta penelitian di bidang pertanian. 

Kiprahnya berhubungan dengan pengembangan ekonomi pertanian dan pembangunan sektor agraria, mengutip akademik.ub.ac.id.

6. Prof. Mohammad Nasih

Prof. Mohammad Nasih merupakan akademisi Universitas Airlangga (Unair) dengan keahlian di bidang akuntansi dan ekonomi syariah. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di Unair, magister di Institut Teknologi Bandung, dan doktor di Unair.

Ia menjabat sebagai Rektor Unair selama periode 2015–2025, setelah sebelumnya menjadi Direktur Keuangan dan Wakil Rektor II, mengutip laman Unair.

7. Prof. Amran Razak

Prof. Amran Razak merupakan guru besar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. 

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Unhas pada 1983, pendidikan magister dalam bidang perencanaan dan manajemen kesehatan di Universitas Indonesia pada 1990, serta pendidikan doktor di Unhas dalam bidang ilmu ekonomi.

 Latar belakang akademiknya menghubungkan kajian ekonomi dengan perencanaan dan pengelolaan sektor kesehatan, mengutip fkm.unhas.ac.id.

8. Prof. La Ode M. Aslan

Mengutip laman linkedin-nya, Prof. La Ode M Aslan merupakan Prof.esor di Universitas Halu Oleo, dan menjadi tercatat pernah menjadi Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Iniversitas Halu Oleo.

Dirinya juga tercatat pada Desember 2021-September 2023 bekerja sebagai Pakar Rantai Nilai Rumput Laut Nasional dalam Pengembangan Benih, Budidaya, dan Peningkatan Skala SOP Organisasi Pembangunan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO). 

Dirinya sejak 2021 hingga saat ini merupakan Anggota Komite Nasional untuk memulai program nasional Komisi Rumput Laut Indonesia (KRLI), Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMAF/KKP). 

9 Prof. Rochmat Wahab

Prof. Rochmat Wahab merupakan akademisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang dikenal melalui kiprahnya dalam bidang pendidikan. 

Ia pernah menjabat sebagai Rektor UNY selama dua periode, 2009–2013 dan 2013–2017. 

Perjalanan akademiknya berkaitan dengan pengembangan pendidikan, termasuk pendidikan khusus dan psikologi pendidikan.

Dirinya juga merupakan Ketua III Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) masa bakti 2014-2019, Ketua Umum Asosiasi Prof.esi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI) periode 2011-2016, dan Ketua Tanfidliyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY masa bakti 2011-2016.

10. Prof. Connie Rahakundini Bakrie

Prof. Connie Rahakundini Bakrie dikenal sebagai akademisi dan pengamat bidang pertahanan serta militer. 

Ia menempuh pendidikan doktoral di Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (UI), mengutip Humas UI.

Connie juga seorang guru besar bidang hubungan internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia (St Petersburg State University), merangkap Ambassador of Science and Education of Russia. 

Prof.esor Connie adalah anggota tetap Valdai Discussion Club, sebuah Think Tank berbasis di Moskow yang  berfungsi untuk memberikan masukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin terkait strategi kebijakan luar negeri. 

Ia pernah tercatat sebagai Peneliti Senior di Institute of National Security Studies (INSS) di Tel Aviv, Israel. 

11. Prof. Nandang Sutrisno

Prof. Nandang Sutrisno merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). 

Ia bergabung sebagai dosen tetap UII sejak 1987, mengutip uii.ac.id.

Ia meraih gelar sarjana hukum dari UII, gelar magister dari Universitas Airlangga dan McGill University, Kanada, serta gelar doktor dari University of Melbourne, Australia. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Rektor UII pada 2017–2018.

12. Prof. Fathul Wahid

Prof. Fathul Wahid merupakan guru besar bidang sistem informasi di Universitas Islam Indonesia. 

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang teknik informatika di Institut Teknologi Bandung serta pendidikan magister dan doktor di University of Agder, Norwegia, mengutip uii.ac.id.

Ia pernah menjabat sebagai Rektor UII selama dua periode, 2018–2022 dan 2022–2026.

Bidang penelitian yang ditekuninya meliputi sistem informasi, pemerintahan elektronik (e-government), tata kelola teknologi informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi di negara berkembang.

13. Prof. Lukman Hakim

Prof. Lukman Hakim adalah seorang ilmuwan dan pengajar Indonesia.

Ia menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa 1977-1978 yang menentang pemerintahan otoriter Presiden Soeharto dan menolak penerapan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef tentang Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang membekukan dewan dan senat mahasiswa di perguruan tinggi seluruh Indonesia. 

Saat meletusnya pergerakan mahasiswa itu ia menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia periode 1977-1978.

Ia adalah Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ke-8, menggantikan penjabat sebelumnya Umar Anggara Jenie. 

Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala LIPI dilantik menjadi Kepala LIPI oleh Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata pada 14 Juni 2010.

Ia menyelesaikan masa jabatannya pada 18 Oktober 2014.

Berangkat dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Surat terbuka tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Perkara itu berkaitan dengan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, khususnya mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.

Namun, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.

MK juga menegaskan bahwa temuan tersebut tidak membuat Mahkamah dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui permohonan yang diajukan dalam perkara tersebut.

Rincian putusan dapat diperiksa melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi RI.

Tiga Keprihatinan yang Disoroti

Dalam surat terbuka itu, para guru besar menguraikan tiga pokok keprihatinan yang mendasari seruan moral mereka.

Pertama, runtuhnya keteladanan dan etika bernegara.

Para penandatangan menilai persoalan tersebut memiliki implikasi terhadap standar moral yang semestinya dijunjung oleh pejabat tertinggi negara.

Kedua, krisis legitimasi di mata generasi muda dan institusi pendidikan.

Menurut mereka, persoalan pemenuhan persyaratan pendidikan pejabat publik dapat memengaruhi kepercayaan terhadap nilai integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ketiga, beban politik bagi presiden dan stabilitas nasional.

Para guru besar menilai polemik tersebut dapat menjadi persoalan bagi pemerintahan dan meminta agar aspek etika serta kepercayaan publik turut diperhatikan.

Melalui surat tersebut, para guru besar meminta Presiden Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai ujian komitmen terhadap integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mereka juga mengharapkan Joko Widodo memberikan pandangan yang dinilai dapat membantu menjaga kehormatan keluarga dan masa depan demokrasi Indonesia.

(Opini Rakyat/Garudea Prabawati/ Rizky A)


Sumber: Tribunnews

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama