Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Kinerja Gibran di Papua


Opini Rakyat - Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai layak dievaluasi, terutama terkait penugasan khusus yang diberikan Presiden.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja wakil presiden berdasarkan tugas-tugas yang didelegasikan kepadanya.

"Presiden berhak menilai kinerja wapres berdasarkan penugasan spesifik. Hal itu dapat dilakukan karena wapres melaksanakan tugas-tugas spesifik yang didelegasikan atau dikuasakan oleh presiden," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.



Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, sedangkan wakil presiden secara konstitusional berkedudukan sebagai pembantu Presiden.

Karena mandat tersebut berasal langsung dari Presiden, Jamiluddin menilai evaluasi terhadap pelaksanaan tugas wakil presiden merupakan hal yang wajar, termasuk melalui pemantauan dan permintaan laporan secara berkala.

Salah satu penugasan khusus Prabowo kepada Gibran berkaitan dengan percepatan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan di Papua. Penugasan tersebut disampaikan Presiden pada 8 Juli 2025.

Dalam penugasan itu, Gibran juga menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua. Ia diharapkan mengakselerasi pembangunan fisik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Papua.

Selain pembangunan, Gibran juga dibebani penanganan isu hak asasi manusia (HAM) dan mendorong pendekatan dialog damai dalam penyelesaian persoalan di Papua.

Untuk menjalankan tugas tersebut secara optimal, Jamiluddin menilai wakil presiden perlu melakukan kunjungan kerja secara berkala ke Papua guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung pelaksanaan program pemerintah.

Sejauh ini, Gibran diketahui telah mengunjungi sejumlah wilayah Papua, di antaranya Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Namun, Jamiluddin menilai publik belum mengetahui secara jelas capaian dari berbagai kunjungan dan penugasan tersebut.

"Namun publik tidak mengetahui apa capaian kerja wapres dalam penugasan spesifik dari presiden. Misalnya capaian penangaan HAM di Papua, publik sama sekali tidak tahu perkembangannya," ujarnya.

Ia menyoroti masih munculnya pemberitaan mengenai konflik bersenjata di Papua serta tuntutan masyarakat terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Begitu pula dengan progres pembangunan dan pemerataan ekonomi di Papua yang dinilai belum tersampaikan secara terbuka kepada publik.

"Jadi, publik gelap terhadap progres pembangunan di Papua yang dikomandoi wapres. Publik hanya tahu wapres ke Papua kerap melakukan kegiatan seremonial, seperti mengunjungi SPPG dan penerima manfaatnya, serta menyempatkan bermain bola bersama anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di Wamena," kata Jamiluddin.

Atas dasar itu, ia menilai Presiden Prabowo perlu mengevaluasi kinerja Gibran dalam menjalankan penugasan percepatan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan di Papua.

"Jadi, publik tidak mengetahui kinerja wapres dalam penanganan percepatan pembangunan di Papua. Karena itu, seharusnya Presiden Prabowo mengevaluasi wapres dalam memimpin percepatan pembangunan dan penanganan masalah di Papua," tegasnya.

Jamiluddin juga mendorong agar hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, transparansi diperlukan karena penugasan tersebut menggunakan anggaran negara.

"Presiden perlu menyampaikan hasil evaluasi tersebut. Hal itu perlu diketahui masyarakat karena penugasan Gibran ke Papua menggunakan anggaran negara," ujarnya.

Ia menegaskan publik berhak mengetahui sejauh mana capaian penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran, terutama terkait pemerataan pembangunan dan penanganan HAM di Papua.

"Dengan begitu publik tahu kinerja wapres yang sesungguhnya. Hal itu menjadi hak publik untuk mengetahuinya karena penugasan spesifik tersebut menggunakan APBN," demikian Jamiluddin. 

Sumber: RMOL 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama