Viral Bule Amerika Diduga Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani Bali


Opini Rakyat -
  Seorang pria warga negara asing (WNA) menawarkan atau mempromosikan lahan seluas 54 are atau sekitar 5000 meter persegi di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen.

Video yang beredar di media sosial Facebook menuai berbagai komentar dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan legalitas WNA yang menawarkan tanah dengan status hak milik di Indonesia.

Menanggapi video yang viral tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan saat ini telah ditelusuri oleh Kominfo Bangli.

"Pasti dan sudah ditelusuri oleh kominfo," kata Sedana Arta saat dikonfirmasi Jumat (31/7).

Ia menerangkan, di video itu yang ditawarkan atau dipromosikan juga belum jelas lereng lokasi yang mana. Ia merinci untuk tanah di wilayah Penelokan, Kintamani dari arah Denpasar ke Singaraja, Kabupaten Buleleng, sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) memang sudah boleh membangun dengan sejumlah persyaratan.

"Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan, bisa aja orang buat konten, titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementerian, ada juga lahan hak milik pribadi," ujarnya.

Dalam video yang beredar, warga asing tersebut tampak berdiri di kawasan dengan latar pemandangan kaldera Batur. Lalu, menawarkan sebidang tanah dengan pemandangan yang disebutnya sebagai salah satu yang terbaik di Kintamani.

"I got the land with the best views in Kintamani. What are you building?" kata pria tersebut di dalam video.

Ia menyebut lahan itu cocok untuk pengembang karena memiliki panorama Gunung Batur dan Danau Batur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama