Opini Rakyat - Nama institusi kepolisian kembali tercoreng dengan ulah salah satu oknum perwira menengah.
Kali ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman terkait dugaan tindak pidana narkoba.
"Benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.
Selain Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam orang anggotanya dan satu anggota Polda Aceh.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” kata Eko.
Sayangnya, Eko belum merinci barang bukti atau modus operandi yang para pelaku lakukan.
Sumber: RMOL
