Opini Rakyat - Harta kekayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menarik untuk diulas usai kontroversi dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu.
Andi Tenri belakangan ini menjadi pusat perhatian publik lantaran dirinya diduga lakukan penganiayaan terhadap staf dengan melemparinya kue dan menyiram dengan botol berisi air.
Atas insiden tersebut, korban melaporkan aksi yang dilakukan Andi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Berdasarkan laporan dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL disebutkan bahwa yang bersangkutan dengan sengaja melawan hukum, telag melakukan penganiayaan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dengan olah TKP lokasi tempat penganiayaan.
Harta Kekayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik Juni 2024, Andi Tenri tercatat memiliki harta kekayaan Rp2,6 miliar.
Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp355 juta, dan kas sebesar Rp826 juta.
Berdasarkan LHKPN per Desember 2024, total kekayaan Ketua DPRD Bone turun menjadi Rp1,9 miliar.
Penurunan paling signifikan terjadi pada kas dan setara kas, nilainya merosot dari Rp826,9 juta menjadi sekitar Rp100 juta, sehingga berkurang sekitar Rp726 juta dalam rentang enam bulan.
Di sisi lain, nilai aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya tercatat tetap dan tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan sebelumnya.
Dari catatan tersebut, dijelaskan juga secara rinci penyebab berkurangnya nilai kas yang dimiliki Andi.
Profil Ketua DPDRD Bone Andi Tenri Walinonong
Andi Tenri Walinonong merupakan pejabat publik kelahiran Bone, 28 Desember 1993.
Ia merupakan putri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Ulaweng yakni H Andi Maddusila Takka dan ibunya bernama Hj Andi Hermi Sanawawi.
Sebelum terjun ke politik, Andi mengenyam pendidikan dengan bersekolah di SD Inp 5/81 Timusu kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Ulaweng.
Setelah lulus, dirinya bersekolah di SMA Negeri 1 Ulaweng dan berhasil menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Jejak Karier Andi Tenri Walinonong
Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bone, Andi pernah menjabat sebagai Direktris CV Putri Timusu, Ketua Yayasan TK Putra Batara, dan Manager ATW FC.
Kemudian pada Pemilu 2024, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan berhasil meraih suara 7.828.
Andi Tenri Walinonong resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Bone periode 2024-2029.
Surat keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD Bone diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).
Andi mencatat sejarah baru, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bone.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Andi Tenri
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga lakukan penganiayaan terhadap staf pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Korban yang merupakan staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone mengaku mendapatkan perlakuan kasar ketika menemui Andi di kantin kantor.
Saat insiden tersebut, korban berinisial YN mendapat tugas untuk menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone.
Setelah meletakan kue di lounge sesuai arahan, ia mendapat informasi bahwa kue tersebut telah di bawa ke kantin.
YN kemudian kembali ke lounge untuk memastikan kondisi kue, lalu ia kembali melanjutkan pekerjaannya.
Namun tiba-tiba, YN dipanggil untuk menghadap Andi di kantin, di sana dirinya mendapatkan perlakuan kasar.
Korban mengaku dilempari wadah berisi kue, disiram air, hingga dilempari botol sambal.
"Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD," ujar pengakuan YN.
Bahkan dalam posisi itu, korban tidak sempat memberikan penjelasan karena Andi langsng menuding dirinya melarang tamu untuk memakan kue tersebut.
"Saya dibilang melarang orang makan kue, padahal saya tidak pernah mengatakan begitu," jelasnya.
Tak terima dengan perlakuan kasar yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan itu, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Sumber: Disway
